SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap tiga orang terkait jaringan peredarab narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar.
Dari tiga orang yang ditangkap, salah satunya adalah aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna kepada wartawan, Senin (29/6/2026), mengatakan barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus tersebut berupa 536 butir pil ekstasi.
“Yang diamankan salah satunya pelaku seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi,” kata Dewa.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RE (48), BW (44), dan RB (46). RB diketahui adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Dewa mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan dan dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti ratusan butir pil ekstasi.
“Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan kami terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Dewa.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan dalam operasi tersebut, awalnya polisi mengamankan tersangka RE di sebuah rumah di kawasan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas belanja yang disimpan di dalam lemari ruang tengah.


























